Perundungan Di Indonesia Sudah Gawat!

Karya: Keyza Alika

    Lagi-lagi, kasus perundungan menjadi pemberitaan nasional. Kenakalan remaja ini tidak luput menjadi sorotan di kalangan masyarakat setiap tahunnya sebab marak dan maningkatnya kasus perundungan setiap tahunnya.

    Satuan Guru Indonesia (FSGI) menjelaskan peningkatan kasus bullying  di satuan pendidikan meningkat sebanyak 9 kasus dengan 30 kasus sepanjang 2023 dan 21 kasus pada 2022. Tampak pada data kasus perundungan oleh FSGI bahwa peringkat teratas dengan status banyak dilaporkan terjadinya kasus perundungan terjadi pada satuan pendidikan pertama dan menengah.

SD dan SMP juga tak elak menjadi dua satuan pendidikan yang telah mencatatkan banyak kasus perundungan. Seperti yang terjadi di suka bumi, seorang anak (NCS) yang duduk dikelas 3 SD harus mengalami patah tulang di tangan kanannya. NCS diduga didorong oleh teman sekelasnya. Ayah korban menuturkan bahwa kejadian ini dimulai dari februari 2023. Ayah korban dan pihak sekolah telah melakukan mediasi tetapi gagal karna tidak menemukan titik terangnya. NCS menceritakan kronologinya yaitu NCS datang dari toilet masuk ke kelas lalu melihat teman-teman saling tarik-tarikan dikelas, NCS mencoba menolong temannya hingga NCS tersandung dan terjatuh. Mendengar kronologis itu sang ayah dan keluarga pasrah.

Namun ternyata kronologis itu hanya sekedar dibuat buat oleh sekolah. NCS akhirnya berani menceritakan kronologis yang sebenarnya setelah tinya berulang-ulang oleh sang ayah yang curiga. Bahwa, setelah kejadian patah tulang itu terjadi di sekolah NCS dibawa ke rumah sakit. Namun sebelum NCS dibawa kerumah sakit NCS diminta menceritakan kronologis yang sudah dibuat oleh sang guru

Dalam hal ini sekolah sangat berperan penting agar anak tidak trauma dan merasa terintimidasi. Karna tidak adanya dukungan dan bantuan dari sekolah untuk korban, dapat mennyebabkan gangguan mental yang sangat parah. Dan ini juga berdampak buruk untuk pelaku perundungan, pelaku akan merasa bahwa hal yang ia perbuat itu tidak salah dan akan terus melakukannya. 
Bullying atau perundungan merupakan perlakuan yang membuat seseorng merasa terintimidasi seperti kasus diatas, hal ini banyak sekali terjadi disatuan Pendidikan oleh karna itu sekolah harus sistem anti perundungan.

Banyak sekali sekolah di indonesia yang masih belum mempunya sistem yang mendukung dan melindungi korban padahal sistem itu sangat penting. Berharap sekolah-sekolah yang ada di indonesia lebih fokus lagi untuk menangani dan mencegah kasus bullying.

Post a Comment

0 Comments